Ad Code

Responsive Advertisement

Surat Edaran Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2021


Melalui akun website simpatika Kementerian Agama merilis surat edaran tentang Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2021. Surat Edaran ini tertanggal 31 Maret 2021 perihal Pelaksanaan PPG dalam Jabatan Tahun 2021 dengan nomor surat B-949.1/DJ.I/Set.I/PP.00.9/03/2021.

Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi di seluruh Indonesia. Pelaksanaan program PPG Dalam Jabatan Tahun 2021 yang di masa pandemi Covid-19 menyampaikan beberapa hal, diantaranya adalah terkait biaya, Pola pelaksanaan PPG Daljab Tahun 2021 diubah, yang semula Blended Learning menjadi seratus persen (100%) memakai dalam jaringan (Daring) dan jadwal pelaksanaa PPG

Berikut jadwal pelaksanaannya :

  1. Sosialisasi Pendaftaran PPG, tanggal 1 – 2 April 2021
  2. Pendaftaran Administrasi melalui SIMPATIKA :
  • - Pendaftaran dari Peserta PLPG Tahun 2017 dan Peserta Berbiaya Pemda, Tanggal 5 - 23 April 2021
  • - Pendaftaran Peserta Lulus Seleksi Akademik (Pretes) Tahun 2018, tanggal 26 April - 5 Mei 2021
  • - Pendaftaran Peserta Lulus Seleksi Akademik (Pretes) Tahun 2019, tanggal  7 - 18 Mei 2021
  • - Penentuan Rombongan Belajar, Kelas dan Instruktur, tanggal 19 - 28 Mei 2021
  • - Proses PPG Angkatan 1, tanggal 2 Juni - 20 Agustus 2021
  • - UKM PPG Angkatan 1, tanggal 25 - 30 Agustus 2021
  • - Proses PPG Angkatan 2, tanggal 1 September - 24 November 2021
  • - UKM PPG Angkatan 2, tanggal 25 November - 4 Desember 2021

Ketentuan lebih detail bisa merujuk kepada petunjuk teknis pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2021. Guru yang telah mendaftarkan diri sebagai calon mahasiswa PPG Daljab Tahun 2021, wajib mengikuti alur dan ketentuan teknis lainnya di dalam proses pengisian kolom di dalam aplikasi yang ditetapkan.

Surat Resmi dapat diunduh pada link/tautan sebagai berikut : Download 


Post a Comment

0 Comments

Ad Code

Responsive Advertisement