Melalui akun website simpatika Kementerian Agama merilis
surat edaran tentang Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2021. Surat Edaran ini
tertanggal 31 Maret 2021 perihal Pelaksanaan PPG dalam Jabatan Tahun 2021
dengan nomor surat B-949.1/DJ.I/Set.I/PP.00.9/03/2021.
Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang ditujukan
kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi di seluruh Indonesia. Pelaksanaan
program PPG Dalam Jabatan Tahun 2021 yang di masa pandemi Covid-19 menyampaikan
beberapa hal, diantaranya adalah terkait biaya, Pola pelaksanaan PPG Daljab Tahun
2021 diubah, yang semula Blended Learning menjadi seratus persen (100%) memakai
dalam jaringan (Daring) dan jadwal pelaksanaa PPG
Berikut jadwal pelaksanaannya :
- Sosialisasi Pendaftaran PPG, tanggal 1 – 2 April 2021
- Pendaftaran Administrasi melalui SIMPATIKA :
- - Pendaftaran dari Peserta PLPG Tahun 2017 dan Peserta Berbiaya Pemda, Tanggal 5 - 23 April 2021
- - Pendaftaran Peserta Lulus Seleksi Akademik (Pretes) Tahun 2018, tanggal 26 April - 5 Mei 2021
- - Pendaftaran Peserta Lulus Seleksi Akademik (Pretes) Tahun 2019, tanggal 7 - 18 Mei 2021
- - Penentuan Rombongan Belajar, Kelas dan Instruktur, tanggal 19 - 28 Mei 2021
- - Proses PPG Angkatan 1, tanggal 2 Juni - 20 Agustus 2021
- - UKM PPG Angkatan 1, tanggal 25 - 30 Agustus 2021
- - Proses PPG Angkatan 2, tanggal 1 September - 24 November 2021
- - UKM PPG Angkatan 2, tanggal 25 November - 4 Desember 2021
Ketentuan lebih detail bisa merujuk kepada
petunjuk teknis pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2021. Guru yang telah
mendaftarkan diri sebagai calon mahasiswa PPG Daljab Tahun 2021, wajib
mengikuti alur dan ketentuan teknis lainnya di dalam proses pengisian kolom di dalam
aplikasi yang ditetapkan.
0 Comments