Ad Code

Responsive Advertisement

PGMI Lumajang Siap Beri Pendampingan Hukum untuk Kasus Guru MI di Gucialit


Lumajang, DPD Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) Lumajang melakukan klarifikasi atas kasus kekerasan guru terhadap siswa di MI Nurul Huda Dadapan Gucialit. 

Beberapa Pengurus DPD PGMI mendatangi langsung dewan guru MI Nurul Huda Dadapan. Sengaja untuk mengetahui duduk masalah secara menyeluruh. Senin, (05/04/2021).

Ketua umum DPD PGMI Lumajang, Mohamad Muslih, S.Pd.I mengukapkan bahwa kasus kekerasan guru di MI Dadapan sebenarnya sudah diselesaikan,  dari pihak guru yang terlibat sudah meminta maaf kepada para wali murid.

"Menurut pengakuan guru disini wali murid sudah tidak mempermasalahkan, dan sudah membuat surat pernyataan damai, namun ada seglintir orang yang memanas-manasi untuk melaporkan ke pihak kepolisian, sampai viral di media sosial". Tegasnya.

"Kami memberikan semangat dan dukungan terhadap guru-guru MI Nurul Huda, diharapkan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung dan pelaksanaan ujian madrasah pada saat ini berjalan lancar". Tambahnya

Selanjutnya nanti akan ada mediasi lanjut dari pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan ini.

Kalau tidak bisa diselsaikan secara kekeluargaan, sampai dibawa kerana hukum, secara khusus PGMI siap memberikan pendampingan hukum pada guru yang terlibat. (Itk/Red)

Post a Comment

0 Comments

Ad Code

Responsive Advertisement